STANDAR PELAYANAN DI KECAMATAN GABUS
- Details
- Category: Pelayanan
- Published: Monday, 29 September 2025 11:05
- Written by Admin Gabus
- Hits: 16
SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR
JANGKA WAKTU PENYELESAIAN
Lamanya proses pembuatan Surat Pengantar/ Rekomendasi rata rata–rata 5 menit tiap pemohon dan paling lama 1 hari terhitung sejak penyerahan berkas persyaratan secara lengkap
BIAYA/ TARIF : GRATIS!
PRODUK PELAYANAN
Berkas surat atau dokumen yang telah selesai dibuatkan pengantar/rekomendasi oleh Camat:
PERSYARATAN IMB
PENGAJUAN IJIN USAHA
PERSYARATAN KARTU KELUARGA ( KK )
1. KK Baru
2. KK Perubahan
SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR
JANGKA WAKTU PENYELESAIAN
Lamanya proses pencetakan Kartu Keluarga rata– rata 5 menit dan paling lama 14 hari kerja terhitung sejak penyerahan berkas persyaratan secara lengkap.
BIAYA/ TARIF
Pembuatan Kartu Keluarga tidak dikenakan biaya retribusi.
PRODUK PELAYANAN
Kartu Keluarga yang sudah jadi berbentuk print out.
PENANGANAN PENGADUAN, SARAN DAN MASUKAN
Pemohon/ masyarakat yang merasa tidak puas dan dirugikan atas jasa pelayanan yang diberikan oleh para petugas pelayanan, memiliki hak melakukan pengaduan dengan cara :